Daerah  

Masa Bakti Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Berakhir Pada 17 Februari 2021

OKU Selatan- SinergiNkri.com – Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, masa Bakti Jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Periode 2016 – 2021 berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.

Sekertaris Daerah H. Romzi .,SE.,M.Si, menjelaskan kepada awak media SinergiNkri.com pada Selasa (16/2) diruang kerjanya, membenarkan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut maka akan di isi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten sebagai Pelaksana Harian.

Romzi mengungkapkan Kemarin kita sudah rapat dengan Dirjen Kota Dalam Negeri secara virtual, untuk kabupaten yang hasil pilkadanya yang masih ada sengketa di MK maka akan menunggu hasil keputusan MK namun jika ada permasalahan sengketa di MK namun diputuskan tidak berlanjut maka Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik secara definitif serentak dengan kabupaten kota lainnya pada tanggal 26 Februari.

Baca Juga  KETUA Presidium Indonesia Police Watch Tutup Usia

Untuk jabatan Kepala Daerah yang masa jabatannya telah habis pada 17 Februari maka jabatan tersebut akan diisi dan dijabat Pelaksana Harian oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, untuk Pelaksana Harian Kepala daerah sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada kemarin, adapun untuk Pelaksana Harian Kepala Daerah yang akan dijabat oleh Sekretaris Daerah akan melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian sejak habis nya masa jabatan Kepala Daerah sampai dengan tanggal pelantikan Bupati dan wakil Bupati OKU Selatan Definitif, untuk perkirakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan dan Kepala daerah lainnya yang tidak bersengketa atau yang bersengketa namun tidak dilanjutkan akan dilantik pada tanggal 26 Februari 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)