Mahfud MD menyatakan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat dibuka ke publik

Kalau alasannya menurut UU Kesehatan itu rahasia, itu bukan kesehatan, itu autopsi, bukti pengadilan, kan yang tidak boleh itu misalnya kalau orang sakit menular jangan disiarkan, sakit ini jangan disiarkan atas permintaan yang bersangkutan. Ini kan bukan orang sakit. Orang diduga menjadi korban kejahatan. Jadi boleh itu dibuka ke publik,” tegas Mahfud MD

(Red)

Baca Juga  "Hebat" Gadis Remaja Usia 16 Kate Victory Lim Laporkan Perwira Polisi Ke Propam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)