” Luar Biasa” Ojek Online Subang Dukung Gibran Sebagai Cawapres

Subang,SinergiNKRI.Com –Komunitas ojek line disubang Sujud Syukur Bahwa Makamah Konstitusi Mengabulkan Gugatan Mahasiswa Universitas Surakarta Soal Usia Capres – Cawapres Tetap 40 Tahun,Terkecuali Sudah Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah.

Kegiatan itu dilakukan komunitas ojek online Subang sujud syukur di Taman Lampu Merah Soklat, Pasirkareumbi. Mereka bersyukur atas putusan MK yang memperbolehkan kepala daerah muda dapat maju sebagai capres ataupun cawapres.

“Sujud syukur atas keputusan MK memutuskan pemimpin muda bisa maju menjadi capres atau cawapres,” ujar koordinator aksi Sri Wahyono dalam keterangan tertulis.

Komunitas ini mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming maju ke Pilpres 2024. Mereka ingin Gibran tampil di pentas perpolitikan nasional.

Baca Juga  Badan Narkotika Kabupaten Bekasi Adakan Giat P4GN

“Kami berharap Mas Gibran bisa menjadi pemimpin yang amanah dan siap mendukung Mas Gibran untuk maju sebagai pemimpin di tingkat nasional,” ucapnya.

Diketahui, MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)