Hukrim  

Korps Lapas Tercoreng, Oknum Lapas Martapura Kedapatan Simpan Sabu

OKU Timur, sinerginkri.com | Sengaja atau tidak disengaja ulah IB (52) telah mencoreng korps Pegawai Pengamanan  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Bagaimana tidak, IB (52) Sipir Lapas Rutan Klas II B Martapura bersama rekannya ML (47) tertangkap tangan anggota Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) ata penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Oknum Sipir Lapas Rutan Kelas II B Martapura, berinisial IB (52) bersama rekannya ML (47) di tangkap Anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur. Atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB dirumah ML di Desa Kebun Jati Kelurahan Paku Sengkunyit Kecamatan Martapura OKUT.

Plt. Kapolres OKU Timur AKBP Arif Hidayat Ritonga,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Narkoba AKP Regan Kusuma Wardani,S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto menerangkan, saat diamankan petugas keduanya berusaha melawan petugas.

“Pada saat diamankan dan diperiksa terhadap palaku yang sedang berada didalam rumah oleh petugas Satres Narkoba Polres OKU Timur,” tegasnya, Senin (31/1/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan, LP-A / 14 / I /2022/SUMSEL/RES_OKUT, Tanggal  30 Januari 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)