Komplotan Pencuri Besi Spare Part Mesin di Tangerang Diringkus Polisi

Tangerang, Sinerginkri.com | Anggota Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten ringkus komplotan pencuri besi spare part mesin di PT. Mandiri Union Sejati di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada tanggal 25 Agustus 2022.

Pelaku berinisial SI, SH dan KS yang ketiganya warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

“Para tersangka mencuri besi spare part mesin produksi sebanyak 75 buah yang diangkut dengan mobil pick up. Kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp46 juta,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma saat ditemui media, Sabtu (10/09/2022).

Romdhon mengatakan, perusahaan itu memang sedang berhenti beroperasi. Sehingga tidak ada aktivitas selain petugas sekuriti. Peristiwa, ketiga pelaku melompati pagar pabrik dan melakukan aksi pencurian.

Baca Juga  Jelang Ramadan, GPM Tahun 2026 Harus Tepat Sasaran

“Besi curian diangkut dengan menggunakan mobil pick up yang sudah disiapkan para tersangka di luar pagar atau tembok,” ucap Romdhon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)