Ketua IWOI OKU Timur Kecam Keras Tempat Hiburan Malam yang Masih Buka Dibulan Suci Ramadhan

Tempat hiburan King Karaoke di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang

OKU Timur, sinerginkri – Tempat hiburan King Karaoke di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, yang berbatasan dengan Desa Tegal Rejo, tetap beroperasi hingga larut malam bahkan subuh di tengah bulan Ramadhan. Selain dugaan sebagai sarana peredaran narkoba dan pesta miras, terdapat informasi bahwa tempat tersebut bisa eksis sepanjang hari karena diduga ada oknum aparat yang bertindak sebagai pengamanan, Rabu.(04/03/2026)

Berdasarkan pantauan awak media yang dilakukan berdasarkan keterangan masyarakat, operasional King Karaoke telah mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar dan Warga Desa Tegal Rejo yang tinggal di wilayah perbatasan mengaku sering terdengar suara musik keras pada jam istirahat malam hari, mengganggu ketenangan mereka dalam menjalankan ibadah dan beristirahat di bulan suci Ramadhan ucap nya

Baca Juga  Sheila : Resmi Launcing Rumah Ilmu di Kabupaten Oku Timur

Diketahui bahwa di wilayah Kecamatan Belitang, tempat hiburan yang berkedok karaoke tengah menjamur. Sebagian besar dari tempat-tempat tersebut diduga tidak hanya beroperasi sebagai hiburan, melainkan juga menjadi sarana untuk pesta narkoba dan konsumsi minuman keras.

Ketua IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) Oku Timur Ihsan Efendi, menyampaikan rasa kemarahan terhadap kondisi yang terjadi. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan yang tidak sesuai dengan suasana bulan Ramadhan serta memiliki dugaan aktivitas ilegal bertentangan dengan visi misi Kabupaten OKU Timur yang bertujuan untuk “Maju Lebih Mulia”.

Ihsan Efendi berharap instansi terkait yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP)Kabupaten OKU Timur segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status izin operasional King Karaoke dan tempat hiburan lain serupa di daerah Belitang.

Baca Juga  Kota Martapura OKU Timur Berhasil Meraih Sertifikat Adipura Ke-8 Kalinya

Ketua IWOI mendesak agar aparat kepolisian , TNI dan BNN Kabupaten OKU Timur dilakukan penyelidikan mendalam untuk menghentikan dugaan peredaran narkoba dan pesta miras, serta menindak tegas oknum aparat yang diduga terlibat dalam mendukung operasional tempat hiburan tersebut. (Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)