Hukrim  

Kejari OKU Selatan Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Baru SMA Negeri 2 Buay Pemaca

# Tidak Main Main Kejari OKU Selatan Terkait Kasus Korupsi *

“Hari ini kita menetapkan JP sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan, total tersangka yang telah ditetapkan pada perkara ini sebanyak 3 orang,”

Menurut Kajari, penetapan dan penahanan terhadap JP didasarkan pada dua alat bukti yang cukup terkait dugaan korupsi pembangunan sekolah baru tersebut, yang merugikan negara sebesar Rp 719.681.738,60.

Tersangka JP ditahan selama 20 hari ke depan dan akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, mulai dari tanggal 29 Mei hingga 17 Juni 2024 mendatang. ( Ril)

Baca Juga  Geruduk Kantor KPK, FSMP : Usut Anggaran Penanggulangan Banjir Kota Palembang Pada Dinas PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)