Hukrim  

Kejari Kabupaten Bekasi Panggil Dua Ahli Untuk Memberi Pandangan Prihal Kasus Dugaan Suap

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memanggil dua orang ahli untuk memberi pandangan menyangkut pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap dua unit mobil mewah terhadap unsur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ” SL “.

 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso menyampaikan bahwa dua orang ahli atau orang yang memiliki keahlian khusus itu untuk memperkuat temuan-temuan pada tahap penyidikan atas kasus ini.
 
 Ahli pertama sudah kami panggil kemarin. Beliau adalah ahli pidana, guru besar salah satu universitas di Jakarta,” kata Seno di Cikarang
 
ahli kedua dari kalangan profesional. Ahli ini akan diminta pandangan terkait dengan barang bukti guna menguatkan penyidikan kasus. Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menjadwalkan kehadiran ahli kedua pada pekan depan.

“Ahli kedua memberikan penjelasan untuk menguatkan barang bukti yang didapatkan penyidik,” ujarnya.

Seno memastikan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi ini masih terus berjalan sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan.

Baca Juga  Handphone milik Yosua menjadi misteri karena hingga kini tak diketahui keberadaannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)