Hukrim  

Handphone milik Yosua menjadi misteri karena hingga kini tak diketahui keberadaannya

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menguak keberadaan handphone atau gawai milik almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim Selanjutnya menanyakan saksi ajudan Sambo bernama Adzan Romer mengenai barang-barang milik Yosua yang dilakukan penyitaan.

“Saudara ada mengambil barang-barang si Yosua?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mendengar jawaban itu, hakim mengubah pertanyaan.

“Maksud saya, ada enggak perintah untuk ambil barang-barang Yosua?” kata hakim.

“Waktu mau diserahkan ke Propam Polda Jambi,” ucap Romer.

“Atas perintah siapa?” lanjut hakim.

“Pak Koorspri Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang almarhum ke Biro Provos [Div Propam Mabes Polri],” terang Romer.

Baca Juga  Seorang Nenek Dan Cucu Naas Dalam Musibah Kebakaran

Sejumlah barang milik Yosua itu diambil dari kamar ajudan rumah dinas Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Apa barangnya?” tanya hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)