Sumsel  

Kawali Sumsel Sesalkan Kelalaian Pihak Sub Kontraktor Project Pusri IIIB yang Kangkangi SOP

PALEMBANG, sinerginkri – Pencemaran lingkungan bahkan hal yang lebih membahayakan bagi masyarakat Sumatera Selatan khususnya kota Palembang nampaknya kembali mengancam.

Bahkan ancaman yang dinilai akan berdampak jangka panjang bagi masyarakat tersebut juga sangat disesalkan oleh Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel.

Ketua Kawali Sumsel, Candra Anugrah menjelaskan bahwa saat ini PT Pusri Palembang sedang melaksanakan Project pengerjaan instalasi pengoprasian pipa Project Pusri Baru IIIB yang dikerjakan oleh pihak ketiga atau sub kontraktor.

Namun, lanjut Candra, dalam proses pengoprasian pipa tersebut seharusnya melalui alat X Ray guna pengamanan terhadap dampak radiasi atau menghindari kebocoran itu sendiri.

Baca Juga  Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Sumsel, Gubernur Herman Deru Serahkan Bantuan dan Dorong Kesetaraan Akses

Dalam proses pengoperasian alat tersebut, Candra Anugrah menjelaskan bahwa pihak ketiga selaku pelaksana pengoperasian alat diduga tidak memiliki izin dalam pengoperasian alat X Ray.

“Dan yang kami garis bawahi yakni terkait radiasi itu sendiri. Dampak radiasi ini sangatlah besar dan sangat berbahaya bagi warga kota Palembang apalagi yang berada di lokasi sekitar,” tegas pria yang akrab disapa Capung tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)