Kasus Tertinggi Gigitan Anjing Berada di Wilayah Plaju dan Jakabaring

Kami jemput bola, dalam rangka ampera 2024,pernah kita melakukan
sosialisasi di Sri melayu namun belum maksimal.
Sekarang ini kita mengadakan road show, di 18 kecamatan namun baru 3 kecamatan yang kita terpenuhi.Untuk prioritas hewan penular rabies tinggi itu ada diwilayah plaju dan jajabaring ungkapnya.

Dr.Novayanti menghimbau dan mengajak marilah kita bersama -sama menertibkan Hewan Penular Rabies (HPR),Karena kita tidak bisa melakukan sendiri ,akhirnya kita membuat payung hukum ,yakni adanya perwaki no. 38 tahun 2020.Isinya ” kita bersama menertibkan HPR dikota Palembang”jelasnya.

Pencegahan dan pengendalian hewan penular rabies ini bisa kita lakukan namun semua institusi harus bertanggung jawab ,termasuk pemilikpun diatur didalamnya.
Srmrnyara untuk sumber dana kami hanya mentmyediadakn SDM ,namun ubtuk dana memakai dana APBD tandasnya.

Baca Juga  RSUD Ogan Ilir Datangi RSUD Martapura Kabupaten Oku Timur

(yanthi.m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)