Batam  

Kapolresta Barelang Ungkap Pelaku Perampokan di Indomaret Baloi Persero Batam

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan Pelaku ST (sebagai Otak dari Perampokan) pelaku ST merupakan residivis yang juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di beberapa tkp yakni Sekupang, Alfamart Taman Kota Mas dan Ruko Mall Botania 2.

Peran dari Pelaku ST sebagai Otak tindak pidana pencurian, FS sebagai berpura- pura menjadi pembeli, IS berperan mengawasi situasi di luar indomaret, dan JL berperan menyekap Karyawan di lantai 2.

Dihimbau kepada Masyarakat Pemilik Usaha terutama Indomaret Lebih hati – hati dalam mengoprasi indomaret, CCTV segera di cek, apabila rusak segera di perbaiki, karena cctv sangat penting, seandainya ada kejahaatan seperti ini bisa kita antisipasi jejak dri pada pelaku bisa kita identifikasi sebagai petunjuk untuk melakukan pengungkapan Kasus Pencurian dengan kekerasan seperti ini.

Baca Juga  HUT Kodam 1/BB ke - 72 Danrem 033/WP Pimpin Ziarah di TMP Pusara Bhakti

Dan di himbau juga kepada para Pelaku Kejahatan yang ada punya niat kejahatan yang akan melakukan kejahatan semuanya akan saya kejar dan saya tangkap, bahkan kalau perlu saya tembak di tempat, ini adalah komitmen kita. Semua kejahatan pasti akan terungkap. Mari masyarakat kota batam kita bersama sama menjaga kota batam lebih aman dan kondusif

Atas Perbuatannya Pelaku di Jerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana. Dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Penulis : pres/ Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)