Sumsel  

K MAKI: Sebaiknya KPU Meratifikasi Penyakit Dimensia Sebagai Syarat Cakada

Oplus_0

Masih dikatakan bung Feri, Pada penderita demensia, terjadi gangguan fungsi intelektualnya, termasuk pula kemampuan mengingat terhadap peristiwa yang pernah di alaminya banyak menyerang orang berusia lanjut

” makin tua makin besar kemungkinan terserang demensia,” ujar bung Feri

Semoga yang akan ikut dalam kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang agar diberikan kesembuhan dari kelupaan dan ingat pulang dan ingat keluarga.

“Sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) meratifikasi penyakit dimensia sebagai syarat kelulusan Calon Kepala Daerah (Cakada) di Indonesia,” tutup bung Feri Dengan senyum simpulnya.

(*)

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel Dr.Hj. Anita Noeringhati,SH.,MH Buka Pelatihan Kader IPNU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)