Sumsel  

K MAKI : Obat Narkotika Psikotropika Tanpa Resep Dokter Diduga Gentayangan di RS Fatimah Sumsel

Lanjutnya ,” narkotika dan Psikotropika merupakan golongan obat atau substansi yang dikelola dengan hukum yang ketat oleh pemerintah karena potensi penyalahgunaan dan ketergantungan yang besar, namun, keduanya juga memiliki manfaat dalam bidang medis apabila digunakan sesuai aturan dan ilmu yang terkini,” imbuhnya.

“ Dugaan gentayangan dari penggunaan obat dan BMHP untuk pribadi serta penggunaan obat narkotika psikotropika tanpa resep dokter tanpa memikirkan dampak di kemudian hari , baik dari sisi kesehatan serta hukum SOP yang berlaku , penggunaan obat tanpa resep dan keperluan pribadi serta obat narkoba berisiko disalahgunakan dan berdampak buruk bagi kesehatan pengguna,” pungkasnya

Kemudian,” adanya pengguna obat dan BMHP secara pribadi dan pengguna obat narkotika psikotropika tanpa resep dokter selama ini di rumah sakit Fatimah tersebut , ini menimbulkan pertanyaan besar, yaitu siapakah yang sebenarnya pengguna obat dan BMHP untuk penggunaan pribadi dan obat tanpa resep itu,” tegas Boni Belitong (***)

Baca Juga  Kejati Sumsel Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Pasar Cinde Salah Satunya Alex Noerdin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)