Hukrim  

Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Supir Ambulan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jakarta,SinergiNKRI.Com – Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan Ahmad Syahrul Ramadhan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Beri kesaksian untuk ketiga terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Ahmad membeberkan sejumlah fakta selama proses evakuasi jasad Brigadir J saat hendak dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati, dari TKP rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berawal dari pengakuan Ahmad sebagai sopir ambulans dari PT Bintang Medika, dia bercerita mendapatkan panggilan untuk meluncur ke TKP sekitar pukul 19.08 Wib lewat kiriman lokasi dari kantornya.

Saya belum tahu saat itu lokasi maps, lalu jam 19.13 Wib ada nomor tak dikenal WA saya minta share lokasi, lalu jam 19.14 saya kirim share loc, lalu saya mundurin mobil sambil main HP saya masukin ke google maps,” ujar Ahmad saat sidang di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga  Rp 19.4 Milliar Potensi Kerugian Negara Proyek Drainase Kota Lubuk Linggau, K MAKI : Harus Ditindak Lanjuti Kejati

“Saudara dari mana,” tanya hakim

“Pancoran Barat. Kemudian saya jalan dari Tegal Parang menuju ke lokasi penjemputan yang dikirim lalu sampai di Siloam Duren Tiga ada orang enggak dikenal ketok kaca mobil. ‘Mas mas, sini mas saya yang pesan ambulans’ beliau naik motor, masuk komplek ada gapura di situ ada anggota Provos lalu saya disetop,” jawab Ahmad.

Begitu memasuki Komplek Polri, Ahmad diminta mematikan sirine ambulans oleh seorang anggota Polri.

“Mau kemana dan tujuan apa ‘permisi saya dapat arahan untuk jemput titik lokasi saya kasih unjuk lihat’ katanya yasudah mas masuk saja lurus minta tolong matikan sirine dan protokol ambulansnya dimatikan,” tambah Ahmad.

Baca Juga  Dugaan Puluhan Milyar Keuntungan BUMD PT SMS Dinikmati Fihak Ketiga, K MAKI : Mahir dan Licin

Setelah sampai di lokasi, Ahmad lantas memarkirkan mobilnya di garasi. Namun, saat hendak menurunkan tandu jenazah, rupanya tidak muat karena terhalang oleh dua mobil yang terparkir di garasi.

“Saya bilang izin karena enggak muat saya bawa tandu saja. Terus langsung masuk ke dalam rumah. Sampai di dalam rumah saya kaget karena ramai dan banyak juga kamera,” ujar Ahmad.

Ahmad menceritakan posisinya yang saat itu berada dekat kolam ikan menunggu arahan untuk proses evakuasi yang sampai saat itu tidak mengetahui kalau dia akan mengevakuasi jasad Brigadir J.

“Saya bilang yang sakit yang mana pak, katanya ikutin saja. Saya ikuti police line. Lalu saya terkejut di samping tangga ada jenazah,” ujar Ahmad.

Baca Juga  Kapolres Karawang memimpin langsung olah TKP di kantor DPP LSM NKRI

“Jenazah sudah di kantong?” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

“Belum, masih tergeletak berlumuran darah Yang Mulia,” jawab Ahmad.

“Setelah itu apa yang saudara lakukan setelah melihat ada jenazah?” tanya kembali hakim.

“Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek sudah tidak ada nadinya. Emang sudah tidak ada (nadi) yang mulia, Ahmad Supir Ambulan.

Ahmad menceritakan dan menggambarkan kondisi jenazah Brigadir J. Yakni, berlumuran darah, terlentang di sudut rumah serta wajah masih mengenakan masker berwarna hitam.

“Masih seperti itu posisinya terlentang cuma pake baju yang mulia,” kata Ahmad.

“Posisinya gini (sambil tunjukan foto),” tanya hakim.

“Iya yang mulia dan wajahnya ditutupi masker yang mulia,” jawab Ahmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)