Hukrim  

” Heboh” Kades Cibuntu Di Tangkap Kejaksaan Warga Pesta Kembang Api

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menahan seorang kepala desa dalam dugaan kasus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menyusul siapa lagi?

Abdulrohim diduga melakukan pungli dalam proyek PTSLL , dibuktikan dengan beredarnya kwitansi setoran sejumlah uang dalam program pemerintah yang seharusnya tidak dipungut biaya.

Penahanan Abdulrohim pun disambut gembira warganya, bahkan ada yang sampai melakukan pesta kembang api menyambut penahanan Kepala Desa nya oleh Kejaksaan Negeri Cikarang.

PTSL yang banyak menjerat para Kepala Desa sendiri merupakan program pemerintah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Dikonfirmasi terpisah Camat Cibitung Encun Sunarto, membenarkan informasi penangkapan kepala desa Cibuntu. Namun jelasnya belum ada pemberitahuan resmi terhadapnya.

Baca Juga  Kejati Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi KONI Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)