Hukrim  

” Heboh” Kades Cibuntu Di Tangkap Kejaksaan Warga Pesta Kembang Api

Namun sampai saat ini Sabtu 10 September 2022 belum ada keterangan resmi dari Kejari Bekasi terkait penahanan kepala desa Cibuntu, Cibitung.

Buhori mengungkapkan dugaan tersebut lantaran didapati kwitansi pengurusan PTSL dengan nilai dari 1,5 juta sampai dengan 3,3 juta.

“Ada Kwitansi dengan bahasa, Program pemutihan tanah (PTSL) ds Cibuntu, kec Cibitung nominalnya 3juta. Dan masih ada lagi kwitansi lainya termasuk lembaran form berkas penerimaan PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Dugaan itukan bisa bermula dari situ,” jelasnya.

(Rachmat)

Baca Juga  Polda Sumsel Tertapkan Tersangka Seleb TikTok Lina Mukherjee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)