Daerah  

Gubernur Provinsi Kepri Terapkan Kebijakan Pengetatan Ikat Pinggan

Tanjungpinang, Sinerginkri.com – Gubernur H Ansar Ahmad memastikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menerapkan kebijakan pengetatan ikat pinggang akibat dari dampak pandemik Covid-19.

Pandemi ini turut menyebabkan berkurangnya pendapatan daerah, serta penurunan juga transfer dana dari pusat.

Kita akan lihat kembali komposisi anggaran kita. Kegiatan yang tidak produktif akan kita kurangi dan akan kita alihkan kepada kegaiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” hal tersebut disampaikannya disela-sela Rapat bersama OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Sri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (01/03).

Dengan pengurangan anggaran yang cukup siginifikan, Ansar mengatakan harus menyesuaikan kembali prioritas dalam pembangunan karena anggaran yang tersedia cukup terbatas. Oleh karena itu, kepada Dinas terkait dirinya juga menghimbau untuk mengurangi acara-acara seremonial yang tidak perlu.

Baca Juga  CEGAH KENAIKAN KASUS COVID19 JELANG PERGANTIAN TAHUN, POLRES SINTANG SEBAR MAKLUMAT KAPOLRI

Kurangi acara-acara seremonial yang menghabiskan anggaran. Kalaupun buat acara, buat dikampung-kampung agar masyarakat juga ikut merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Selain itu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan setiap acara, dirinya juga mengajak agar fasilitas konsumsi yang diberikan disediakan harus memprioritaskan pemanfaatan produk olahan lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)