CEGAH KENAIKAN KASUS COVID19 JELANG PERGANTIAN TAHUN, POLRES SINTANG SEBAR MAKLUMAT KAPOLRI


Sintang,Sinerginkri.com – Menjelang malam pergantian tahun, Polres Sintang terus melakukan berbagai langkah dan upaya mengantisipasi adanya kegiatan yang bersifat kerumunan mengingat adanya wabah Covid-19, Senin (28/12).

Berbagai upaya yang dilakukan Polres Sintang mulai dari memberikan Himabauan hingga membagikan dan menempel selebaran Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan pada Libur Natal dan Tahun baru 2021.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya lonjakan kenaikan kasus Covid 19 dimana seperti yang sudah diberikan beberapa pekan terakhir bahwa untuk Kabupaten Sintang sendiri sudah masuk dalam Zona Orange penyebaran Covid-19.

“Kita cermati Maklumat Kapolri, ada kalimat disitu yang menyebutkan bahwa Kepolisian bisa melakukan tindakan yang diperlukan jika ada yang melanggar seperti menggelar kegiatan yang sifatnya kerumunan dan untuk sanksinya kita lihat nanti ada kemungkinan bisa kita berikan sanksi tegas mengingat kita masuk dalam Zona Orange.” Jelas AKBP Ventie saat ditemui.

Baca Juga  *Jiwa Dan Semangat Serta Profesionalisme Prajurit, Penentu Kehebatan Angkatan Darat*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)