Daerah  

Gelar Konferensi Pers, 4 Kandidat Calon Ketua PKC PMII SUMSEL Minta PB PMII untuk memberikan Solusi

Kemudian Kandidat Nomor 5, M. Eko Wahyudi juga menambahkan

4. Karena tidak adanya kejelasan dari pihak BPK dan Ketua Demisioner PKC PMII Sumatera Selatan (Husin Rianda) terkait pelaksanaan Konkoorcab yang berstatus GAGAL. Maka demi kepentingan bersama, ke 4 Calon Kandidat tersebut meminta agar uang pendaftaran sebesar Rp. 5.000.000 dikembalikan kepada masing-masing Kandidat.

5. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh BPK PKC PMII Sumatera Selatan, maka kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, baik perdata maupun pidana.” Tegas Eko.

Juga Pardinan Kandidat Nomor 2 menyoroti adanya sengketa Surat Keputusan pada Cabang PMII Lubuk Linggau yaitu antara Sahabat Taufik Isbani dan Sahabat Al Mukmin yang dituangkan dalam point selanjutnya, yaitu.

Baca Juga  Laporkan Dugaan Markup,Korupsi di Kabupaten OKU, LSM RIB dan SCW Demo di Kejati Sumsel

6. Terjadinya kekisruhan di arena Konkoorcab PMII SUMSEL disebabkan oleh keberpihakan BPK terhadap Surat Keputusan (SK) Ketua PC PMII Lubuk Linggau Masa jabatan 2019-2020 yaitu Taufik Isbani yang seharusnya sudah purna dan tidak berhak mengikuti Konferensi ataupun memberikan mandat pada kader Linggau lainnya karena SK Masa jabatan tersebut sudah hampir mencapai waktu 30 bulan (2,5 Tahun) dari yang semestinya SK itu berlaku hanya 12 Bulan (1 Tahun).
Sedangkan SK PC PMII Lubuk Linggau kepengurusan baru tahun 2021-2022 telah dirilis dan dinyatakan bahwa Cabang yang sah adalah Sahabat Al Mukmin.

7. Mengingat dualisme dan sengketa SK PC PMII Lubuk Linggau yang masih belum jelas keabsahannya sampai saat ini. Sehingga menjadi alasan kuat bahwa KONKOORCAB ditunda untuk sementara waktu oleh PB PMII, akan tetapi kenyataan dilapangan terjadi Pelanggaran yang dilakukan oleh BPK KONKORCAB PMII Sumsel karena justru melanjutkan KONKOORCAB secara tertutup diam-diam tanpa adanya transparansi dan persetujuan dari PB PMII serta tanpa melibatkan ke-4 kandidat lainnya.

Baca Juga  Opening Ceremony STQH Ke-XXVI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Sukses Digelar

8. Kami sepakat untuk Meminta PB PMII bersikap objektif dan tegas dalam memberikan solusi jalan tengah dari seluruh persoalan yang timbul saat prosesi berjalannya rangkaian KONKOORCAB PKC PMII SUMSEL Ke XIX, juga mengingat kekosongan jabatan kepengurusan PKC PMII SUMSEL pasca LPJ Demisioner.” Tutup Pardinan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)