Fitrianti Agustinda Pantau Langsung Kondisi TPA Sukawinatan

Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana membangun 107 Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di setiap kelurahan. Guna mengurai sampah masuk ke TPA.

“Kita berencana memiliki 107 TPS3R di setiap kelurahan, Karena dengan harapan nantinya sampah-sampah masyarakat baik dari tingkat kelurahan maupun kecamatan itu bisa dikelola di masing-masing wilayah. Jadi nantinya TPA ini cukup mengelola sampah-sampah yang sifatnya memang di jalan-jalan poros saja. TPA kita tidak terlalu terbebani,” ujarnya

Masih kata Fitri, dirinya mengungkap sampah di kota Palembang masih terkendali.

“Saat ini tidak ada antrian sampah, angkutan sampah bisa berjalan dengan lancar untuk masyarakat.” Ungkap Fitri. (**)

Baca Juga  607 Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Naik Jenjang Jabatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)