Hukrim  

Dua Pejabat Pensiunan BPN Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya Di Duga Terlibat Mafia Tanah

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Polda Metro jaya menangkap lagi dua pejabat dan seorang pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi tahun 2016-2017. Mereka langsung ditahan polisi.

“Hari ini Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada Awak Media

Kedua pejabat itu yakni NS (50) dan RS (58). NS saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kota Palembang. Dia diketahui merupakan mantan kasie infrastruktur pengukuran pada kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, ketiganya menerbitkan peta bidang berdasarkan warkat palsu. Peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban. Kata Hengki, dengan ditangkapnya tiga orang ini, total ada tujuh tersangka terkait kasus mafia tanah Jakarta-Bekasi. Yang terkini ditangkap adalah NS (50), RS (58), dan PS (59).

Baca Juga  Ormas GMBI Terduga Kasus Gratifikasi Agar Pihak Kejari Segera Tangkap RS Dan SL

“Tersangka lain terkait modus ini sudah ditahan empat orang. Total pada modus ini sudah ditahan tujuh orang sindikat mafia tanah,” ujar dia lagi.

Sebelumnya, polisi kembali mencokok sindikat mafia tanah. Kali ini, ada tiga orang yang ditangkap Polda Metro Jaya.

“Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Diketahui, polisi menangkap empat pejabat BPN terkait sindikat mafia tanah. Total ada empat pejabat BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB.

Baca Juga  Dampak RUPS-LB Diduga Palsu, Akankah Reputasi Buruk Ancam Bank Sumsel Babel

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)