DPP SBPI Melakukan Advokasi ABK Perikanan

Masih kata Rahmat, kemarin (18/11) ke-3 ABK kapal perikanan indonesia yang berkerja diluar Negeri mendatangi kantor kami. Para ABK tersebut mengalami tindakan yang tidak Manusiawi oleh PT. Sahabat Mitra Samudra (SMS).

Dalam hal ini, sebut Rahmat, PT.SMS lalai dan kurang bertanggungjawab terhadap upah yang sudah menjadi kewajiban mereka untuk diberikan kepada ABK, dalam hal ini mereka berkerja dibahwa naungan PT.SMS yang berkedudukan Hukum di Indonesia tepatnya di Pemalang.

“Intinya, kami sebelum mengambil langkah hukum akan melakukan  mediasi dulu kepada pihak PT. SMS dan para ABK. Dari hasil mediasi tersebut pihal Perusahan akhirnya membayar upah para ABK,” sebutnya.

“Saya berharap dari kejadian ini tidak terulang kembali, dimana mereka (ABK kapal Perikanan Indonesia,red) selalu menjadi korban ketidakadilan dan Eskploitasi,” pungkasnya.

Baca Juga  DPP SBPI Dukung Polri Dibawah Naungan Presiden RI

Penulis : Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)