Jakarta, Sinerginkri.com | Tiga Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Perikanan di Indonesia yang bekerja di PT.Sahabat Mitra Samudra (SMS) sambangi Kantor pengurus pusat SPBI Jakarta, pada Senin 18, November, 2024.
Kedatangan ke-3 ABK berinisial IY, SDR, dan RWN, disambut langsung Rahmatuloh, Ketua Umum DPP SBPI dan jajaran pengurus.
Rahmatuloh mengatakan bahwa DPP SBPI menerima pengaduan seperti ini bukan yang pertama dari para ABK Perikanan Indonesia. Para ABK datang langsung ke Kantor Pengurus Pusat DPP SBPI untuk menyampaikan laporan dan Pengaduan mereka.
“Mereka datang ke kantor kami karena ABK mengalami masalah dengan minimnya perlindungan hukum dan hak buruh berupa perjanjian kerja tidak jelas. Perjanjian kerja ABK sering tidak jelas, tidak adil, dan tidak melindungi hak-hak mereka,” sebutnya, Sabtu (23/11/2024).
Lanjut Rahmat, ABK kapal kesulitan mengakses keadilan, ABK mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses ke pengadilan dan keadilan hukum.
“Yang jelas selama ini regulasinya Lemah, dan penegakan hukum yang tidak efektif membuat ABK rentan terhadap eksploitasi,” ulasanya.