Dirut dan Dir Ops PD Pasar Palembang Jaya Diduga Lakukan Pungli, K MAKI Sampaikan Pesan Ini untuk Kejari

Dijelaskannya, dalam alurnya sendiri, Boni menilai pihak Kejaksaan telah melalui alur yang tepat, yakni dengan melakukan penyelidikan guna menelusuri dari dugaan pungutan liar Retribusi Pasar Dirut Utama PD Pasar Palembang dan Direktur Operasional nya dengan memanggil 8 Kepala Pasar serta 2 Pengelola Pasar di kota Palembang pada tanggal 3 dan 4 September yang lalu

Adapun diantaranya :
1. Kepala Pasar Cinde
2. Kepala Pasar Soak Bato
3. Kepala Pasar Bukit Kecil
4. Kepala Pasar Tangga Buntung Beserta Pengelola Pasar
5. Kepala Pasar Gandus
6. Kepala Pasar KM 5
7. Kepala Pasar Kamboja
8. Kepala Pasar Sekip berserta Pengelola Pasar

“Kita sudah hubungi pihak Jaksa di Kejari yang membenarkan adanya pemanggil itu, setelah kita pantau, memang hal ini jauh dari pengawasan media,” tuturnya.

“Dengan adanya pengungkap dugaan pungli ini, kita sangat mendukung penuh Kejari Palembang dan akan Kawal perjalanan kasus ini,” tambahnya.

Boni berharap Kejari kota Palembang dapat selalu tegas dan transparan terkait pengungkapan kasus ini kepada publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!