Dirut dan Dir Ops PD Pasar Palembang Jaya Diduga Lakukan Pungli, K MAKI Sampaikan Pesan Ini untuk Kejari

PALEMBANG, sinerginkri – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Palembang dalam pemberantasan aksi-aksi pungli di kota Palembang nampaknya kian terlihat. Pasalnya, dalam sepekan lalu, Kejari kota Palembang setidaknya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa Kepala Pasar serta Pengelola Pasar yang berada di bawah naungan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya.

Bukan tanpa alasan, pemanggilan tersebut sengaja dilakukan oleh Kejari Kota Palembang guna penyelidikan dugaan pungutan liar Retribusi Pasar yang melibatkan oknum Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Palembang Jaya serta Direktur Operasional (Dir Ops).

Dalam surat pemanggilan tersebut, tertulis bahwa pihak terpanggil diharapkan dapat meberikan keterangan serta membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dengan dugaan pungutan liar Retribusi Pasar yang melibatkan oknum Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Palembang Jaya serta Direktur Operasional (Dir Ops) berdasarkan surat penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri kota Palembang Nomor: PRINT -3 /L.6.10/Fd.1/07/2025 tanggal 01 Juli 2025.

Menyikapi hal tersebut, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) melalui Kordinator K MAKI, Boni Belitong sampaikan ampresiasinya atas kinerja Kejaksaan Negeri kota Palembang.

“Ya kita dari K MAKI selaku Pegiat masyarakat anti korupsi di Sumsel sangat mendukung sekali kinerja Jaksa terkait pengungkapan dugaan pungli di beberapa Pasar di kota Palembang,” kata Boni, Jumat (12/09).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!