Diduga Tidak Melaksanakan Sijil Awak Kapal, Perizinan PT PJS Diganjar SP

Secara Pidana, Tim Advokasi SBPI sedang mendalami kasus itu lebih lanjut, dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya, yang bisa saja dimungkinkan akan dilakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib.

Kami (SBPI,red) mengimbau kepada setiap anggotanya yang akan bekerja sebagai awak kapal di kapal asing di luar negeri melalui perusahaan, harus berani bertanya dan meminta akan hak-haknya kepada perusahaan, termasuk hak untuk disijil buku pelaut serta PKL yang diketahui oleh Syahbandar yang menjadi salah satu kewajiban dari perusahaan keagenan awak kapal.

Penulis: Red.

Baca Juga  Himpunan Mahasiswa Sumsel Geruduk Kantor PTBA Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)