Diduga Tarik Paksa Kendaraan, Dua Debt Collector di Polisikan

Sebelumnya diberitakan seorang warga, bersitegang saat motornya akan ditarik oleh debt collector di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 26 Oktober 2023. Padahal, cicilan motor miliknya itu sudah lunas.

Sangki mengatakan, pelaku yang mengaku debt collector diri leasing FIF itu tiba-tiba memepet motor yang sedang dikendarainya dengan alasan menunggak cicilan.

“Dalih mereka belum bayar, padahal sudah kendaraan saya sudah lama lunasnya,” ungkapnya.

Penulis : A Jueni.

Baca Juga  Diduga Curangi Hak Buruh, Karyawan Gugat PT.Seyang Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)