Sumsel  

Diduga Tabungan Wajib Prajurit TNI Rp 586 Miliar Ditilap, K MAKI : Zalim

K MAKI Sumsel

Dudung menyatakan kewajiban membeli rumah bagi prajurit bintara dan tamtama baru juga pernah berlaku sebelumnya, “Saya bilang, coba kita adakan lagi aja sehingga dikeluarkanlah surat telegram itu.

Ketua tim investigasi K MAKI Abdul Rahman menyatakan keprihatinnya, “prajurit bertaruh nyawa untuk bangsa ini janganlah di sengsarakan”. Kata Rahman, Senin (22/9/2025) saat di konfirmasi oleh awak media.

“Markas besar TNI harus bertindak tegas dengan melakukan investigasi menyeluruh di wilayah Indonesia termasuk Sumsel terhadap progres dan kualitas rumah prajurit”, ujar Rahman.

“Unsur TNI yang ada di KPK sebaiknya berinisiatif melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang berpotensi merugikan ratusan ribu prajurit NKRI itu”, tegas Rahman.

“Tidak ada kata tidak bisa karena prajurit TNI adalah pelindung negara yang terzalimi bila benar adanya”, pungkas Rahman (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)