Diduga Oknum ASN Bapenda OKU Selatan Nego Pihak Bank Terkait Denda 2 persen Keterlambatan PBB 

“Saya heran ya, ini Jangan-jangan modus. Motifnya apa? Saya katakan pungli, jika benar instruksi feby dijalankan pihak Bank Sumsel, bahwa F sebagai staf Bapenda tidak ada koordinasi maupun kepatuhan terhadap atasan ini sebagai bentuk dari ketidakpatuhan.
Atau jangan-jangan mereka bersekongkol ya” Katanya.

Menurut Refy sebagai atasan Kaban Bapenda OKU Selatan Linkulin berkewajiban memberikan teguran terhadap bawahan yang tidak profesional

Kabid Bidang Pendapatan Bapenda Shinta menjelaskan ini Miss komunikasi dalam penyampaian, tidak mungkin staf kami seperti itu, PBB ini di akhir bulan September ini padat dan banyak wajib pajak yang membayar PBB kami jelaskan di akhir ini menumpuk pembayaran di bank, kemungkinan dalam pengiputan atau antisipasi takut tidak tekejar akhirnya menyiasati harus bayar 2% denda mungkin saja penyampaian kurang tepat.

Saat awak media ingin pertanyakan langsung dengan Saudari F namun sangat disayangkan Kabid tersebut tidak memperkenankan awak media mempertanyakan kebenaran yang terjadi di duga seolah olah Kabid tersebut sengaja perihal ini terungkap.

” Ini ranah pimpinan bukan staf jadi harus izin dulu pimpinan dalam memberikan keterangan,”  cetusnya

Pewarta : Joko F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!