OKU Selatan- Sinerginkri.com – Miris, Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2019 di Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan. Acara pelantikan Perangkat Desa tersebut disertai pengambilan Sumpah jabatan dan pemberian SK pengangkatan pada 2 Januari 2020 secara simbolis.
Adapun nama- nama perangkat desa berdasarkan SK pengangkatan oleh kepala desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah adalah Saudara (Ru) Jabatan Kaur Keuangan, WD ( Kadus ), DE ( Kadus ).
Diduga ada tiga orang yang diangkat menjadi perangkat desa namun diduga Ijazahnya belum memenuhi syarat. Ketiga perangkat Desa tersebut diangkat menjadi perangkat desa masih berstatus siswa di pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Bahwa atas nama RU lulus tahun 2021 sehingga pada bulan Mei 2020 mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kaur keuangan desa gedung baru, sedangkan WD dan DE lulus tahun 2020 ijazahnya keluar pada tanggal 30 Juni 2020, kami dari pihak PKBM telah mengeluarkan Surat Keterangan terkait nama nama diatas namun saudara WD dan DE memberikan salinan Foto Copy Ijazah yang Nama dan Foto ditutup dan minta legalisir ke pihak PKBM, dengan alasan mereka surat keterangan kemarin tidak cukup, nanti kalau ijazah asli sudah keluar maka foto copy ijazah ini akan ditarik kembali dengan dasar digunakan selewatan saja, terkait legalisir pihak kami membenarkan telah melegalisir foto copy ijazah yang disodorkan oleh saudara WD dan DE,” ungkap keterangan Sekretaris PKBM Rozali melalui Via Telpon. (08/02/2021)