Diduga Ijazah Paket Belum Keluar Oknum Parades Menghalalkan Segala Cara !!!!!

“Ibarat anak sekolah mereka kelas tiga” Ujar Samsul

Lebih lanjut samsul menyampaikan bahwa ijazah Asli (Foto Copy) milik saudara WD dan DE yang mana ijazah itu dikeluarkan pada 30 Juni 2020.

Di lain pihak Muhammad Syahabudin sekretaris Ormas Peduli NKRI berpendapat bahwa dengan berlandasan pada asas praduga tidak bersalah, bahwa dalam penerimaan perangkat desa telah ditetapkan pada Perda no 3 tahun 2018 bab 3 pasal 7 mengatur tentang pengangkatan perangkat desa di salah satu poin yang isinya minimal pendidikan SLTA / Setara, seharusnya pihak panitia desa dan kecamatan lebih teliti dalam memeriksa pemberkasan. “Panitia harusnya jeli ketika pemerimaan berkas” tegasnya

Lanjut muhammad Yang jadi problem, oknum perangkat desa itu ketika pelantikan belum memiliki ijazah “kalau hanya surat keterangan kenapa bisa diloloskan, dan hal ini diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh oknum kecamatan, siapakah yang bermain main dengan hal ini” imbuhnya

Kami dari Ormas Peduli NKRI Meminta kepada pihak Dinas PMD Kabupaten OKU Selatan agar secepatnya menindaklanjuti terkait oknum perangkat desa gedung baru kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah yang diduga menyampaikan SUKET.

Bersamaan dengan ini, kami dari ormas Peduli NKRI melalui tim Investigasi akan terus melengkapi bukti-bukti untuk disampaikan kepada Aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oknum kecamatan.

( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)