Daerah  

Demi Keindahan Kota Bangunan Liar Dijalur Wisata Sekanak Lambidaro Dibongkar Petugas

Mereka, kata GA Putra Jaya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44 tahun 2022 junto nomor 3 tahun 2007 tentang keamanan dan ketertiban.

“ Ini dalam juga untuk menjaga keindahan dan estetila kota, karena bangunan liar ini tepat berada disepanjang jalur wisata Sekanak Lambidaro,” tegasnya.

Adapun bangunan liar yang dibongkar ini berada di Blok rusin 21, 23 dan blok 24.
“Sesuai dengan koordinasi OPD kawasan ini akan ditata lebih cantik dengam tenda tenda foodcourt,” ungkapnya. (Tm/rhm)

Baca Juga  Perayaan Hari Jadi Bogor Ke-539 tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19 memberikan kesan tersendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)