Daerah  

Dani Ramdan Akan Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Bekasi

Penunjukan Dani Ramdan menjadi Penjabat Bupati Bekasi tersebut sesuai dengan usulan nama yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai aturan yang berlaku.

Adapun ketiga nama yang diusulkan Gubernur Ridwan Kami, untuk menjadi penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan PLT Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki yang akan habis masa jabatannya pada 22 Mei 2022 yaitu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Dani Ramdan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Mohamad Arifin Soedjayana dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat, Boy Iman Nugraha.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi Ida Nuryadi membenarkan penunjukkan Kepala BPBD Jawa Barat Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Prokopim bahkan sudah mempersiapkan agenda pelantikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan sekakigus pelepasan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki.

Baca Juga  Polres Bogor Perketat Pengawasan Jalur Puncak dan Wilayah Perbatas Periode Larangan Mudik

Insya Allah akan dilaksanakan Senin, 23 Mei 2022 mulai pukul 09.00 WIB di Plaza Pemkab Bekasi,” kata Ida Nuryadi.

(Iin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)