CV Nazila Firda Perkasa Diduga Abaikan Pekerja, Upah Belum Dibayar

Senada disampaikan oleh Sopian, aktivis lingkungan Kabupaten Tangerang, kalau setiap anggaran RAB proyek sudah dilaksanakan, otomatis pekerja juga sudah termasuk didalamnya.

“Ini adalah hak asasi manusia, kalau pelaku pelaksana tidak mampu bayar upah pekerja, lantas kemana uang yang sudah digelontorkan oleh pemenang tender,” ucapnya.

Ditambahkan Sopian, sudah jelas ini Intimidasi ke para pekerja. Dan banyak pelanggaran dari proyek tersebut selain tidak pakai K3, mungkin hal janggal lain bisa dibuktikan tidak sesuai spek dalam proyek tersebut.

“Saya minta kepada dinas terkait untuk menekan pelaksana kegiatan agar upah para pekerja diselesaikan. Meraka bekerja untuk menafkahi keluarga yang dirumah,” pungkasnya.

Penulis : A Jueni.

Baca Juga  Sebelas Lulusan PTDI Dilantik Bupati Tangerang
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)