Sumsel  

Calon Wagub Sumsel Cik Ujang Akan Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Atas Dugaan Ijazah Palsu

Calon Wagub Sumsel Cik Ujang Akan Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Atas Dugaan Ijazah Palsu

Surat putusan Kemendikbud perihal status ijazah Cik Ujang tersebut bernomor 461/E2/TU/2020 dan ditujukan kepada Koordinator Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI).

Dalam surat itu disebutkan bahwa ijazah yang dikeluarkan Universitas Sjakhyakirti Palembang dan Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam itu tidak sah dan tidak dapat digunakan untuk jenjang karir maupun pegawai negeri Sipil karena bertentangan dengan surat Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 595/D5.1/T/2007. Sebab, Kemendikbud melarang penyelenggaraan pendidikan model “kelas jauh dan kelas Sabtu-Minggu”.

Putusan kementrian pendidikan yang di keluarkan oleh direktur pembelajaran sudah sangat kuat bahwa proses keluarnya ijazah atas nama cik ujang ini bermasalah dan harus di ungkap , cik Ujang sejauh ini masih menggunakan ijazah tsb , tentu ini tidak boleh di biarkan dan kami akan kembali mengumpulkan bukti yang ada dan akan kembali meminta mabes polri untuk turun tangan ujar Harda .

Baca Juga  Rapat Akbar Emak-Emak Pindah Lokasi ke Lapangan Hatta Palembang

Kasus Ijazah cik Ujang ini akan saya kejar sampai kapan pun dan cik Ujang harus mempertanggung jawabkannya , tutup Harda.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)