Belum Ada Kejelasan, Kuasa Hukum MR Datangi Mapolres OKU Timur

Sementara itu, Kanitidik 1 Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Ipda Rozi, membenarkan bahwa pihaknya akan menggelar perkara kasus penganiayaan tersebut.

“nanti hari Senin kita akan gelar perkara yang kedua. Gelar perkara pertama pada bulan Juni kemarin,” ujarnya

Ipda Rozi mengaku, jika pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku, dan tinggal melengkapi berkas perkara.

Untuk terduga pelakunya, Soni Ramadhan (25), warga Trukis Rahayu. Proses perkaranya tetap jalan, dan sedang ditindak lanjuti, pungkasnya

Pewarta : Yansyah

Baca Juga  Pjs Bupati Edwar Juliartha, Langsung Melakukan Kunjungan ke Polres OKU Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)