Apresiasi Kepada Densus 88 Polri yang Berhasil Menangkap Jaringan Teroris di Aceh

Menurutnya radikalisme merupakan suatu ajaran, doktrin atau praktik paham yang berbahaya, serta dipahami sebagai aliran yang menghendaki pergantian dengan cara yang keras dan cepat. Beberapa karakter radikalisme terlihat dari sikap yang intoleran dan fanatik. “Karakter lain yakni eksklusif, menjalani kehidupan sendiri dan menutup diri dari pemahaman yang lain. Dan selanjutnya melakukan revolusioner, cenderung mendukung perubahan dan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya.

Oleh karena itulah maka kami mengimbau kepada mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum untuk mewaspadai paham radikalisme dan terorisme. Dan saatnya kita memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat mewaspadai doktrin, ajaran serta ideologi radikalisme dan terorisme agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan negara dan bangsa Indonesia. (***)

Sumber : Azmi. Hidzaqi/ LAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!