Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Hentikan Kegiatan Perpisahan Sekolah Di Luar Daerah

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindak secara tegas, baik sanksi pidana maupun administratif terhadap perusahaan otobus (PO) yang tidak memiliki izin operasi.

“Saya prihatin dengan terulangnya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak memiliki izin. Untuk memberikan efek jera, selain sanksi pidana sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kemenhub harus memberikan sanksi administratif yang tegas,” kata Sigit saat dikonfirmasi di Jakarta.
Kementerian Pendidikan Riset Dan Teknologi Segera Melarang Kegiatan Study Tour, Pelepasan Siswa/Perpisahan Sekolah SD, SMP, SMA, SMK  Di Luar Daerah Tidak Satu Wilayah Satuan Pendidikan Terkecuali Satuan Pendidikan Meminta Ijin Kepada Dinas Perhubungan, Kepolisian Dan Dinas Pendidikan Setempat,Ungkap Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS.
Baca Juga  Cegah Korupsi, KPK Ingatkan Kementan Perkuat Integritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)