Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX Kabupaten Bekasi H Jejen Sayuti adakan Reses II Masa Sidang 2021- 2022

Satu persatu wargapun menyampaikan keluhannya dengan antusias, dan mayoritas semuanya mengeluhkan tentang keadaan perekonomian atau susahnya pemenuhan kebutuhan terutama dimasa PPKM saat ini.

“Yang jadi persoalan di Kabupaten Bekasi ini, orang yang punya keinginan tapi tidak punya Badan Hukum atau tidak punya kelompok, maka kelompok-kelompok itu harus dibuat dulu badan hukumnya, minimal aparatur Desa dan Kecamatan mengetahui kelompok tersebut, karena ini harus dilaporkan ke Provinsi Jawa Barat untuk bantuan-bantuan tersebut,” papar Jejen.

Menyikapi hal tersebut Jejen pun mengaku akan membantu mulai dari penyaluran bantuan buat kelompok kerja untuk membantu pemulihan perekonomian juga dari segi pembangunan bahkan terkait pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi”.

Baca Juga  Korupsi Pengadaan Alat PCR Covid-19  Kejati Sultra tetapkan Tiga Tersangka

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)