Anggota DPR-RI Rahmat Muhajirin Lemahkan Pemberantasan Korupsi, Ketua BPIKPNPA-RI : Segera Tangkap!

Rahmat Melanjutkan, sepanjang tahun 2021, KPK telah selamatkan uang negara Rp 416 miliar. Kemudian, Kejaksaan Agung selamatkan uang negara hingga Rp 255 miliar pada 2021, sementara Polri melalui Korpolairud mengungkap 655 kasus selama tahun 2021 dan selamatkan aset negara sebesar Rp 1 triliun.

“Ini yang harus kita dukung, bukan memprovokasi masyarakat untuk membenci Penegak hukum, apalagi membenci rezim Presiden Joko Widodo” Katanya.

Dikatakan Rahmat, Anggota DPR-RI ini kan juga terlibat dalam pencurian BBM.kasus tersebut, KM Putra Harapan yang diduga milik Anggota DPR-RI sudah ditangkap atas pencurian solar milik Pertamina itu dan beberapa orang juga ditahan dan diproses hukum, namun sejauh ini anggota DPR-RI tersebut belum diperiksa.

Baca Juga  Ketum Golkar Diminta Dorong Azis Agar Taat Hukum

“Kami berharap Institusi hukum, agar dapat mengungkap kasus pencurian BBM, dan tidak hanya di level bawah saja melainkan juga harus juga membuka penyelidikan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP). Kami akan mengadukan kasus ini kepada KPK dan Bareskrim Polri, serta desakan pemecatan di MKD” Tutup Rahmat (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)