Muaradua, sinergi NKRI.com– Peristiwa berdarah terjadi di wilayah hukum Polres OKU Selatan tepatnya nya di wilayah hukum Polsek Muaradua.
Dimana salah satu warga yang berasal dari desa gunung tiga kecamatan Muaradua kabupaten OKU Selatan tersangka Dian Febrizal ( 24 ) tahun warga desa gunung tiga kecamatan muaradua, membacok korban Ade Indra Mulya ( 28) tahun warga simpang ketuai kelurahan batu belang jaya kecamatan Muaradua akibat salah paham terkait uang jual beli kendaraan bermotor roda dua.
Kejadian berdarah tersebut terjadi di desa Sukajaya kecamatan muaradua dimana pelaku Dian menemui Ade di salah satu rumah warga di desa Sukajaya, pada Rabu 17 April 2024.
Kapolres OKU SelatanAKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, melalui Kapolsek Muaradua Iptu Jaridin RS membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Muaradua guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun kronologi penganiayaan tersebut berasal dari keterangan Dian pelaku yang melakukan penganiayaan mengakibatkan korban Ade luka parah, berawal dari adanya perjanjian jual beli kendaraan roda dua, pelaku Dian sebelumnya pada akhir bulan Januari menitipkan kendaraan roda dua dengan Ade korban untuk dijual kan dengan harga 12,5 juta rupiah.