Sumsel  

Aktor utama dugaan gratifikasi PTSL kota Palembang terkesan belum terungkap

“Kalau perkara ini tidak terungkap secara utuh maka ada baiknya di tutup saja karena akan menjadi catatan hitam dalam pengungkapan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan”, pungkas Feri Kurniawan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memeriksa sejumlah ahli waris tanah sebagai saksi penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di BPN Palembang.

Namun hanya 27 sertifikat saja yang di blokir sementara yang lainnya yang diterbitkan karena gratifikasi atau suap tidak di blokir. Ada beberapa sertifikat yang di terbitkan sebelum PTSL 2019 turut di blokir akan menjadikan perkara ini mafia tanah di atas mafia tanah. (***)

Baca Juga  Bupati HM Toha Tohet Hadiri Tahlilan Alex Noerdin, Doakan Pengabdian Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)