Akhirnya Bangkit Dari Kubur, Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Kayu Agung

“Untunglah Presiden keluarkan perintah habisi mafia tanah sehingga para mafia tanah yang menghancurkan harkat hidup rakyat miskin bisa ditindak lanjuti melalui jalur hukum. Terlalu banyak korban mafia tanah di NKRI ini oleh ulah mafia tanah dengan konglomerasi, pejabat publik dan Kepala Daerah,” ujar Bony Balitong.

Lanjut Bony Balitong, untuk proses ganti rugi tanah yang didata dari pemilik tanah, Kades dan keterangan warga, seringkali berubah ketika pendataan penerima ganti rugi. Dan ini mungkin juga terjadi pada ganti rugi lahan untuk jalan toll Kayu Agung terjadi dugaan manipulatif data yang mungkin berupa sertifikat dan SPH palsu.

“Mungkin saja ratusan milyar dana hak rakyat miskin yang diambil paksa oleh mafia tanah ini,” pungkas Bony Balitong. (Rhm)

Baca Juga  K MAKI : PT SLR harus hormati hak ulayat terkait stock file batubara Pali dan jalan Servo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)