Pelaku Tabrak Lari di Cikupa Ditangkap Polisi

Tangerang, Sinerginkri.com | Personel Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Km. 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, pada Minggu, 07, Juni 2026.

Akibat kejadian tersebut, seorang pria berinisial H (71) meninggal dunia diduga akibat kecelakaan lalu lintas. H yang mengendarai sepeda goes langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja oleh petugas yang saat itu datang ke lokasi.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (12/6/2026).

Lanjut Indra, melalui serangkain penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat pada kecelakaan tersebut. Kemudian pada Kamis (11/6/2026), sekitar jam 8 malam, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!