Sumsel  

Diduga Telah Diarahkan, Kecurangan Proyek Pembangunan Gedung Kantor Camat Kemuning

Palembang, sinerginkri.com – Proses tender Pembangunan Gedung Kantor Camat Kemuning Kota Palembang disinyalir telah diarahkan kepada perusahaan tertentu sebagai pemenangnya.

Dalam laporan tersebut menyebutkan di sinyalir adanya indikasi kecurangan, Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) akan mendalami dan membentuk tim inveatigasi perihal adanya indikasi kecurangan dalam proses tender Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Camat Satuan Kerja Kecamatan Kemuning Kota Palembang APBD 2022. Hal ini disampaikan Kasi A Intel Kejati Sumsel Dian Marvita, SH yang menilai, kuat adanya indikasi permainan dibalik proyek tersebut yang dilakukan oleh oknum ULP dan oknum lainnya.

“Kita melihat adanya dugaan atau indikasi kecurangan pada salah satu proses tender Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Camat Satuan Kerja Kecamatan Kemuning Kota Palembang senilai Rp. 6.9 Miliyar APBD 2022 yang dilakukan oleh oknum Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Palembang dan oknum yang terlibat dalam pemenangan tender tersebut”, ungkap Dian.

Dirinya akan memantau proses tender proyek tersebut agar berjalan sebagaimana mestinya.

“Sekarang semua sudah transparan dan bisa diakses, jadi saya minta panitia ULP melakukan tahapan tender ini sesuai dengan mekanisme yang seharusnya”pintanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!