Sumsel  

Diduga Telah Diarahkan, Kecurangan Proyek Pembangunan Gedung Kantor Camat Kemuning

Dari laman LPSE Kota palembang terlihat ada dua perusahaan yang telah memberikan penawaran yaitu CV.KARYA SANG DEWI dan PT. Tanjung Rezeki Abadi.

Terpisah, Penggiat Anti Korupsi Sumatera Selatan menyayangkan munculnya dugaan kecurangan proses tender Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Camat Satuan Kerja Kecamatan Kemuning Kota Palembang senilai Rp. 6.9 Miliyar. Apa yang dikatakan pihak Kejati Sumsel menurut Ir. Feri Kurniawan mengindikasikan bahwa kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Camat Satuan Kerja Kecamatan Kemuning Kota Palembang ini sudah diarahkan kepada rekanan tertentu sebagai pemenang tender.

“Kita mendesak Kejati Sumsel segera melakukan penyelidikan dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum ULP Kota Palembang dan pihak lainnya  karena indikasinya sudah jelas didepan mata. Jika tidak segera ditelusuri dikhawatirkan akan berdampak persaingan tidak sehat didunia usaha serta berpotensi terjadinya kerugian negara” Ungkap Feri

Selain Kejati Sumsel, Feri juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meneliti dugaan adanya kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat di ULP Kota Palembang.

“Temuan Kejati Sumsel ini dapat menjadi starting point bagi KPK untuk melakukan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap kasus dugaan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat di tubuh ULP Kota palembang” pungkasnya (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!