Sumsel  

300 Meter Dari Kejati Sumsel, Diduga Proyek MCK Dinas PUTR Berdiri Diatas Tanah Berperkara Hukum

Proyek MCK Dinas PUTR Kota Palembang Berdiri Diatas Tanah Berperkara Hukum

“MCK tersebut berdiri di atas tanah masih status berperkara di mata hukum , terlihat spanduk yang di pasang samping MCK, ini menandakan bangunan milik negara berdiri di atas status tanah yang clear and clean belum jelas kepemilikannya ,”paparnya

“Di samping itu berdirinya bangunan MCK ini atas dasar apa , apakah ini berdasarkan permintaan warga yang di tujukan ke pemerintah kota Palembang melalui RT , lurah, camat, sekda , walikota sehingga terbentuklah dalam pengajuan di Musrenbang tingkat lurah, camat dan tingkat kota, kalau tidak ada melalui proses seperti ini perlu di pertanyakan progam apa,” ungkap Boni

Apalagi MCK peletakan batu pertamanya di lakukan oleh camat Seberang Ulu Satu beberapa waktu yang lalu merupakan pekerjaan milik dinas PUTR kota Palembang dengan anggaran tidak jelas sumbernya di awal tahun 2025 ini di atas tanah diduga berstatus tidak jelas, jika terbukti bisa total lost ,” pungkas Boni Belitong

(Ym)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!