Hukrim  

15 Kilogram Sabu Tujuan OKI Berhasil di Gagalkan BNNP Sumsel

Palembang, sinerginkri.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel meringkus tiga orang pria yang mencoba menyelundupkan 15 kantong atau 15 Kilogram sabu-sabu ke Kabupaten OKI, melalui jalan tol Sabtu (29/1/2022) pagi lalu.

Tiga orang pria yakni berinisial EY, AF dan HK itu membawa barang bukti sabu-sabu tersebut menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol B 2165 TOL.

Petugas BNN Provinsi Sumsel hingga kini masih terus mendalami lagi jaringan ketiga tersangka termasuk apakah ketiganya merupakan bandar atau sekedar kurir saja.

“Sementara pengakuan dari para tersangka, mereka akan diupah 10 juta per kantongnya, tetapi belum diterima,” ujar Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, SH, MH didampingi Kabid Brantas, Kombes Pol Agus Sudaryo, kepada awak media, Senin (31/1/2022) saat merilis kasusnya.

Baca Juga  Polisi Masih Mencari Bagian Kepala Dan Badan Korban Mutilasi Di Daerah Kedung Waringin

Namun, Brigjen Pol Djoko menyebut ada uang jalan saja yang idterima ketiga tersangka sebesar Rp 10 juta. “Iya, pengakuannya baru terima uang jalan saja,” katanya.

Saat ditanya, apakah Kabupaten OKI merupakan tujuan akhir dari penyelundupan sabu-sabu asal Pekan Baru tersebut, Djoko mengaku masih dalam penyelidikan pihaknya.

“Dari penyelidikan kita, OKI ini tujuan akhir, tetapi kemana lagi kita belum tahu. Dari jaringan ini memang sudah memasok di situ (OKI), dan penyebaran di situ,” kata dia lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)