Sumsel  

Zulfikar Dukung K MAKI Melapor ke APH Jika Ada Oknum DPRD Kota Palembang Terlibat Masalah Tenaga Kerja Pembangunan Pabrik III B PT Pusri

“Seluruh TKA yang dilaporkan mereka ke kami, namanya Bu Indah semuanya tenaga professional atau tenaga Ahli,”ungkapnya.

Selain itu, Politisi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang Zulfikar juga memastikan bahwa anggota DPRD Dapil lV tidak mengambil keuntungan apapun dari PT Pusri dan dia siap menjamin itu.

“Saya jamin kalau DPRD dapil lV tidak ada yang terima uang seperti dalam orasinya K MAKI sampai 200 juta itu, itu tidak benar,”Imbuhnya.

Jika memang ada dugaan yang seperti itu, lanjutnya maka dia berharap agar K MAKI untuk segera melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) agar di proses hukum.

“Kalau memang ada dan terbukti silahkan laporkan agar diproses hukum,”selorohnya.

Baca Juga  PLN UP3 Ogan Ilir Lakukan Perbaikan Tegangan Drop di Wilayah Tulung Selapan

Dia sangat mendukung K MAKI untuk melaporkan ke penegak hukum jika ada Oknum yang main mata masalah tenaga Kerja di pembangunan Proyek III B PT Pusri. “Saya mendukung jika ada oknum yang main mata masalah tenaga kerja pembangunan proyek III B di PT Pusri,”tegasnya.

Namun, dia juga tidak menyangkal jika TKA tersebut tidak pernah melapor ke pemerintah kota Palembang melalui Disnaker kota Palembang. “Memang benar TKA itu tidak ada laporan ke Disnaker kota Palembang hanya melapor ke Disnaker Provinsi saja.”terangnya.

Secara peraturan, kata Zulfikar, TKA memang harus melapor ke Disnaker kota Palembang karena mereka bekerja di wilayahnya kota Palembang. “Memang mereka harus lapor ke Disnaker kota Palembang, mereka merasa melapor ke Disnaker Provinsi sudah cukup.”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)